Setelah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PSSI, Senin (20/4/2015) malam Komisi X DPR memutuskan untuk menggunakan hak bertanya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Rapat itu membahas surat Menpora Imam Nahrowi tentang pembekuan PSSI.
"Hari ini kami terima PSSI untuk mendengarkan audiensi dan langkah selanjutnya kami akan undang Menpora dan dari situ akan lihat sikap politik Komisi X. Undangan untuk Menpora dikirim hari ini," kata Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya usai rapat.
Rapat dengan Menpora ini akan dikebut lantaran DPR akan memasuki waktu reses pada 25 April mendatang. Harapannya, dalam rapat dengan Menpora nanti ada solusi yang bisa dilakukan Menpora. Sebab, tambahnya, Menpora harusnya memberikan pembinaan dan mencari solusi, bukan malah membekukan PSSI.
"Kami menyayangkan tindakan Menpora. Nanti kita akan mempertanyakan apakah pemerintah siap untuk menerima kerugian pada sepakbola kita, bukan di dalam negeri tapi juga di luar negeri," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan menegaskan, akan melakukan tindakan hukum. Sebab, Ia mmenilai alasan Menpora yang membekukan PSSI karena mengadakan kongres yang ilegal tidaklah tepat.
"Kita akan ambil langkah hukum untuk mengugat ke PTUN. Kita akan tetap jalankan roda organisasi ini. Besok akan daftarkan ke PTUN, malam ini kita siapkan. Dan kita tetap mejalankan persiapan untuk pertandingan selanjutnya," tutur Hinca.
Terkait Pembekuan PSSI, Komisi X DPR Panggil Menpora Pekan Ini
Senin, 20 April 2015 | 20:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
12 Pemain di Laga PSM vs Barito Putera, Coach RD: Dikasih Tahu Mereka Emosi!
23 Desember 2024 | 17:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bola | 17:07 WIB
Bola | 17:05 WIB
Bola | 16:56 WIB
Bola | 16:05 WIB
Bola | 15:10 WIB