Suara.com - Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisyam kaget dibekukannya PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Kami kaget setelah apa yang dilakukan Menpora itu. Itu terlalu berlebihan," kata Hisyam di DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Pembekuan ini, berdekatan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jawa Timur. Saat kongres ini berjalan, Hisyam turut hadir, sebagai perwakilan dari Komisi X. Dalam prosesnya, kongres ini juga sudah sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh perwakilan dari FIFA dan AFC.
Menurutnya, pembekuan PSSI dinilai tidak tepat karena PSSI memiliki posisi sebagai organisasi masyarakat.
Hisyam melanjutkan, bila ada sanksi pembekuan harus lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) atau Mahkamah Agung (MA) atas usulan Menpora.
"Pemerintah harusnya tidak bisa ikut campur," ujarnya.
Karenanya, Komisi X akan mengusulkan melakukan hak penyelidikan atas tindakan Menpora ini. Harapannya, Komisi X bisa melakukan rapat dengan PSSI pada sore ini supaya usulan itu bisa berjalan.
"Sore ini PSSI akan hadir sore ini dii Komisi X. Selanjutnya kita akan undang menpora. Minta penjelasan Menpora, kalau nggak puas kita bisa menggunakan hak dewan yang lain," ujarnya.