Kemenpora Didukung Selesaikan Kisruh Penyelenggaraan Liga

Siswanto Suara.Com
Selasa, 14 April 2015 | 20:55 WIB
Kemenpora Didukung Selesaikan Kisruh Penyelenggaraan Liga
Menpora Imam Nahrawi (kiri). [Antara/Regina Safri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisioner Komisi Informasi Pusat Dyah Aryani mendukung langkah-langkah yang diambil Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan Liga Super Indonesia (LSI – QNB League).

Ia percaya, meski telah mendapat surat peringatan dari FIFA, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenpora pastilah telah melalui proses pertimbangan yang matang, berpijak pada aturan-aturan yang berlaku, serta demi kebaikan masa depan sepak bola Tanah Air, Selasa (14/4/2015).

Ia berharap kisruh peyelenggaraan LSI dapat segera terselesaikan secara cepat tanpa mengorbankan kewibawaan negara. Selain itu, sebagai badan publik, Kemenpora juga harus terus terbuka serta melibatkan publik dalam proses penyelesaiannya sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa waktu lalu, KI Pusat telah meneken MoU dengan Kemenpora guna bersama-sama mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan. Menurut Dyah, langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan LSI selama ini adalah dalam rangka menuju ke arah sana. Yakni demi penyelenggaraan sepakbola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dyah mengingatkan kondisi persepakbolaan di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Mulai dari pengaturan skor, sepak bola gajah, tidak dibayarkannya gaji pemain, hingga masih sangat tertutupnya satu-satunya induk organisasi cabang olahraga sepakbola PSSI terhadap laporan keuangan dan pengelolaan organisasinya kepada publik.

“Sebagai sebuah organisasi yang telah diputus Komisi Informasi Pusat dan kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai badan publik, PSSI harus mempublikasikan laporan keuangannya, kontrak-kontrak kerjasama, pengelolaan, kebijakan organisasi dan sebagainya kepada publik,” kata Dyah dalam pernyataan pers yang diterima suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI