Kemenpora Beri Tenggat Waktu Rekonsiliasi Arema dan Persebaya

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 08 April 2015 | 22:00 WIB
Kemenpora Beri Tenggat Waktu Rekonsiliasi Arema dan Persebaya
Sekjen PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman (ketiga kiri) dan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewabroto (ketiga kanan) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemenpora, memberi tenggat waktu selama dua hari bagi Arema Cronus dan Persebaya Surabaya untuk berekonsiliasi terkait sengketa kepemilikan klub.

"Kemenpora memberi waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora dalam waktu 2 x 24 jam sejak siaran pers ini dipublikasikan di web Kemenpora," demikian seperti dikutip keterangan pers di laman Kemenpora.go.id di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Siaran pers tersebut dipublikasikan pada hari ini pukul 16.37 WIB, sehingga batas waktu penyerahan dokumen rekonsiliasi kedua klub yang dibubuhi materai harus diterima oleh Kemenpora paling lambat 10 April 2015 pukul 16.37 WIB.

Dokumen rekonsiliasi tersebut dibutuhkan oleh Kemenpora agar Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan toleransi kepada kedua klub yang bermasalah dalam persyaratan legalitas dapat bermain di kompetisi QNB League (Indonesia Super League/ISL).

Toleransi diberikan oleh BOPI berdasarkan catatan hasil rapat Kemenpora dan BOPI bersama Komisi X DPR RI pada Senin (6/4/2015) lalu yang memberikan toleransi kepada Arema dan Persebaya untuk bisa bermain di kompetisi QNB League dengan syarat menyelesaikan seluruh persyaratan yang diminta BOPI dalam setengah musim berjalan.

"Namun demikian, faktanya hingga tanggal 7 April 2015 dan kemudian 8 April 2015 ini tidak ada tanda-tanda yang signifikan terhadap kondisi ke arah rekonsiliasi," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan sekaligus Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

"Yang kini dibutuhkan sangat segera oleh Kemenpora adalah berupa keseriusan dan konsistensi pihak-pihak yang saling bersengketa tersebut untuk membuktikan adanya dokumen rekonsiliasi secara tertulis, agar ada kerpastian hukum dan tidak mengganggu kelangsungan kompetisi ISL 2015 itu sendiri mengingat toleransi sudah diberikan lebih dari cukup," jelas dia.

Namun apabila kedua klub tidak menyerahkan dokumen rekonsiliasi dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Polri.

Arema yang tidak mendapatkan rekomendasi BOPI tetap melangsungkan laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (4/4/2015). Laga perdana Persija di ISL atau QNB League 2015 tersebut berakhir imbang 4-4.

Sehari setelahnya giliran Persebaya yang menggelar laga Mitra Kukar pada Minggu (5/4/2015) di Stadion Bung Tomo dengan memetik kemenangan 1-0.

Sebelumnya Pucuk Pimpinan Manajemen PT Liga Joko Driyono juga mengatakan bahwa kompetisi tidak mungkin dijalankan dengan 16 klub karena sudah menjadwalkan pertandingan untuk 18 klub. Menurut Joko, jadwal tersebut sulit diubah sehingga kompetisi QNB League tetap berjalan dengan 18 klub. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI