Suara.com - Arema Malang dan Persebaya Surabaya tidak mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti Indonesia Super League 2015 oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia. Ketua BOPI Noor Aman mengungkapkan bahwa Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan karena terkendala legalitas klub.
BOPI telah menetapkan hanya 16 dari 18 klub yang diverifikasi untuk direkomendasikan mengikuti kompetisi ISL musim 2015-2016 yang dimulai 4 April ini. Dua klub tidak direkomendasikan yaitu Persebaya dan Arema, karena tidak memenuhi persyaratan legalitas klub lantaran kepemilikan ganda.
"Kita sudah tahu, dua klub ini terkendala warisan masa lalu yang belum terselesaikan, antara kedua kelompok yang mengklaim kepemilikan klub," kata Noor Aman di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (1/4/2015).
Ia mengatakan permasalahan kepemilikan ganda klub Arema dan Persebaya ini sudah mengakar dan menyulitkan. Kendati permasalahan kepemilikan klub tersebut sudah dibawa ke persidangan untuk ditentukan pemiliknya yang sah secara hukum, BOPI tetap tidak mengeluarkan rekomendasi pada Arema dan Persebaya.
"Inkracht atau tidak inkracht, tidak berpengaruh pada kami dalam memutuskan rekomendasi," kata Noor Aman.
Ia menyatakan kekhawatiran terjadi kekisruhan lebih lanjut apabila BOPI telah menentukan klub dengan perseroan terbatas yang ditentukan masuk dalam kompetisi berbeda dengan yang disahkan dalam pengadilan.
"Takutnya kita beri rekomendasi pada pemilik A, di pengadilan yang menang pemilik B," kata dia.
Noor juga menjelaskan alasan mengenai klub Arema yang sudah diverifikasi dan mendapat rekomendasi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (Asian Football Confederation/AFC) tetap tidak direkomendasi oleh BOPI.
Menurut Noor, penilaian verifikasi dari AFC berbeda dengan verifikasi yang dilakukan oleh BOPI. "Arema sudah diverifikasi AFC lolos, sementara diverifikasi BOPI tidak lolos. Bukannya BOPI lebih hebat dari AFC, tapi verifikasi dari AFC berkaitan dengan kelayakan Arema mengikuti pertandingan di bawah naungan AFC, sementara BOPI memverifikasi dengan standar Republik Indonesia," kata dia.
BOPI melakukan verifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, penilaian BOPI juga dilihat tidak hanya dari fasilitas dan kelayakan pertandingan, melainkan meliputi keuangan dan legalitas klub.
"Tidak hanya aspek sepak bola atau stadion, tapi juga dari perseroan terbatasnya, ketenagakerjaan, imigrasi, dan sebagainya," ujar Noor.
BOPI menilai klub layak untuk mengikuti kompetisi ISL berdasarkan lima aspek yakni dari aspek legalitas, aspek keuangan, aspek pelaku olahraga profesional, aspek pembinaan usia muda, dan aspek kegiatan sosial. (Antara)
BOPI: Arema dan Persebaya Terkendala Legalitas Klub
Reky Kalumata Suara.Com
Rabu, 01 April 2015 | 20:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
21 November 2024 | 18:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI