Tujuh Pemain PSS dan PSIS pun Dihukum Seumur Hidup

Jum'at, 21 November 2014 | 01:54 WIB
Tujuh Pemain PSS dan PSIS pun Dihukum Seumur Hidup
Pemain PSIS Semarang Ahmad Nufiandani (kiri) berupaya melewati hadangan pemain PSS Sleman Wahyu Gunawan(kanan). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku gol bunuh diri pada pertandingan babak 8 Besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang, dihukum larangan bermain sepakbola seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, serta denda sebesar masing-masing Rp100 juta.

Berdasarkan rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), pelaku gol bunuh diri yang mendapatkan sanksi tegas itu adalah Kumaedi dan Fadli Manan dari PSIS Semarang, serta Agus Setiawan dan Hermawan Putra dari PSS Sleman.

"Hukuman yang sama juga kami berikan kepada penjaga gawang PSIS, Adi Nugroho, serta Saptono yang merupakan seorang striker yang justru berdiri di gawang lawan untuk mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Dari PSS, penjaga gawang Riono juga mendapat sanksi yang sama," ungkap Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, seusai rapat.

Menurut Hinca, pada pertandingan ini, kedua tim ingin mengalah supaya terhindar berjumpa Pusamania Borneo FC dari grup yang lain. Kondisi ini membuat kedua tim tidak mencari kemenangan, namun justru sebaliknya ingin mendapatkan kekalahan.

Tidak hanya pemain yang terlibat dalam menciptakan gol bunuh diri, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada pemain yang terlibat dalam pertandingan tersebut. Sanksi lima tahun larangan bermain sepakbola dan denda masing-masing Rp50 juta diberikan Komdis kepada pemain PSS dan PSIS.

Dari PSIS Semarang, pemain yang mendapatkan sanksi ini masing-masing adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan, serta Frengky Mahendra. Sedangkan dari PSIS ada Marwan Muhammad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.

Pemain cadangan pun tak luput dari sanksi. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI untuk mereka adalah hukuman satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, serta denda Rp50 juta. Pemain PSIS yang mendapat sanksi tersebut adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani dan Hari Yulianto. Sedangkan pemain PSS adalah Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior dan Gratheo Hadi Witama.

"Kami juga memberikan hukuman kepada pembantu umum dan masseur kedua tim, berupa larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, tanpa denda. Yang jelas, semua sanksi efektif per 11 November," papar Hinca.

Pada sidang itu, Komdis PSSI juga mengeluarkan sanksi tegas kepada dua pemain asing dari PSIS Semarang, yaitu Ronald Fagundez dan Julio Alcorse, berupa larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda Rp150 juta.

"Mereka pemain yang masuk cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia," kata Hinca dengan tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi tegas tak hanya diberikan Komdis kepada pemain, tetapi juga kepada ofisial dan pelatih dari kedua tim. Sanksi yang diberikan mulai dari larangan aktivitas seumur hidup, lima tahun dan satu tahun, dengan masa percobaan lima tahun, plus denda. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI