Rusia dan Qatar Tetap Tuan Rumah Piala Dunia

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 13 November 2014 | 16:48 WIB
Rusia dan Qatar Tetap Tuan Rumah Piala Dunia
Qatar 2022. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memastikan tidak ada pemungutan suara ulang untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak FIFA untuk melakukan voting ulang karena ada indikasi korupsi dalam proses terpilihnya Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Kepala Komite Juri FIFA, Hans Joachim Eckert mengatakan, meski ada indikasi terjadi kecurangan namun tidak cukup bukti untuk melakukan voting ulang dalam menentukan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Dalam laporan setebal 42 halaman itu, Hans mengungkapkan, dugaan kecurangan yang terjadi masih jauh dari ketentuan yang harus dipenuhi agar proses penentuan tuan rumah Piala Dunia bisa diulang.

Dengan demikian, kata Hans, proses penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 sudah ditutup dan tidak akan ada lagi penyelidikan yang dilakukan oleh FIFA.

Sebelumnya, penetapan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 ditengarai dengan isu jual beli suara. Kasus jual beli suara dan juga suap ini telah menelan korban yaitu dilarangnya salah satu pejabat sepak bola di Timur Tengah terlibat dalam organisasi sepak bola seumur hidup karena terbukti mencoba menyuap. (AFP/CNA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI