Suara.com - Pesepak bola legendaris Jerman, Franz Beckenbauer dijatuhi hukuman tidak boleh berkecimpung dalam aktivitas yang terkait sepak bola selama 90 hari. Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan hukuman itu karena Beckenbauer tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan dugaan suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Rusia dan Qatar terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Penyidik FIFA Michael Garcia memimpin penyeledikan dugaan suap tersebut. Beckenbauer merupakan salah satu anggota Komite Eksekutif FIFA yang pada 2010 memberikan suara untuk dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia.
Beckenbauer memang tidak pernah menyebutkan pilihannya. Namun, dari dokumen yang didapat Sunday Times, Beckenbauer sempat berkunjung ke Qatar sebelum dan setelah proses pemilihan tersebut. Kunjungan Beckenbauer itu atas undangan Mohammed bin Hammam, anggota Komite Eksekutif Qatar.
Hammam sudah dihukum seumur hidup oleh FIFA karena terlibat dalam korupsi. Sunday Times melaporkan, Beckenbauer berkunjung ke Qatar bersamaan dengan kunjungan bisnis mengatasnamakan perusahaan perkapalan ER Capital Holding, di mana Beckenbauer menjadi penasihat sekaligus duta besar.
Sejak 2012, Beckenbauer juga menjadi duta besar untuk asosiasi produsen gas Rusia. FIFA sudah meminta waktu untuk mewawancarai Beckenbauer namun tidak ada respon. (Guardian)