Pejabat Senior FIFA Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dari Qatar

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2014 | 16:01 WIB
Pejabat Senior FIFA Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dari Qatar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah dokumen yang terungkap baru-baru ini menunjukkan adanya permainan kotor dalam penentuan Qatar sebagai negara tuan rumah Piala Dunia 2022. Menurut dokumen tersebut, seorang pejabat senior Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan keluarganya diduga menerima suap dari sebuah perusahaan milik seorang mantan pejabat organisasi sepakbola Qatar.

Berdasarkan berita yang dilansir Telegraph, Jack Warner, mantan wakil presiden FIFA, dan keluarganya diduga menerima 2 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 22,5 miliar rupiah. Dana tersebut mereka dapat dari sebuah perusahaan asal Qatar setelah Qatar dipastikan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Jack Warner sendiri menerima 1,2 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 13,5 miliar rupiah. Sementara itu, anak-anak Warren menerima 750.000 Dolar atau 8,4 miliar rupiah dan seorang karyawan Warren menerima 400.000 dolar atau senilai 4,5 miliar rupiah.

Adalah Kemco, perusahaan yang memberikan dana tersebut kepada Warren dan keluarganya. Kemco dimiliki oleh Mohammed Bin Hammam, mantan anggota komite eksekutif FIFA dari Qatar. Dirinya juga pernah menjabat sebagai presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Pembayaran tersebut diduga dilakukan Hammam pada tahun 2011.

Dalam dokumen yang bertanggal 15 Desember 2010, atau 2 minggu setelah Qatar ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 tersebut, tertulis bahwa dana itu dipakai untuk membayar "biaya hukum dan lain-lain". Namun, sebuah surat terpisah menyebutkan dana lebih dari 1 juta Dolar digunakan untuk membayar "jasa profesional yang diberikan sepanjang periode 2005-2010".

Kini, FBI tengah menyelidiki Warner, pejabat FIFA asal negara Trinidad tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Putra tertua Warren, yang tinggal di Miami, Amerika Serikat, menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 adalah salaha satu keputusan paling kontroversial sepanjang sejarah olahraga. Pasalnya, negara padang pasir tersebut memiliki cuaca panas yang bisa mempengaruhi kondisi fisik para pemain sepak bola. (Telegraph)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI