Suara.com - Carson Yeung, pengusaha asal Hongkong dan pemilik klub liga Inggris, Birmingam City terancam hukuman 14 tahun penjara apabila terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang. Dalam dua tahun terakhir, kasus pencucian uang yang diduga melibatkan Yeung sudah ditangani pengadilan.
Yeung (53 tahun) sudah membantah semua dakwaan tersebut. Ia dikenai lima dakwaan praktik pencucian uang sebesar 93 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1 triliun dan berusaha untuk menghentikan kasus ini.
Yeung ditangkap di salah satu kota di Cina pada Juni 2011. Penangkapan itu membuat singgasananya sebagai salah satu orang terkaya di Hongkong terancam hancur.
Jaksa penuntut menuding, ada dana sebesar Rp1 triliun yang masuk ke rekening Yeung pada periode 2001 hingga 2007. Berdasarkan UU di Hongkong, pelaku tindak pidana pencucian uang bisa dihukum maksimal 14 tahun penjara apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Selama menjalani persidangan, Yeung dan kuasa hukumnya memberikan gambaran yang berbeda tetang bagaimana dia mendapatkan kekayaan dalam jumlah besar. Yeung mengungkapkan, dia mengumpulkan uang jutaan dolar Amerika dari pasar modal, bisnis patungan di Cina daratan dan juga perjudian.
Selain itu, Yeung mengungkapakan, dia mendapat pemasukan 20 juta dolar Hongkong sebagai enata rambut antara 1989 hingga 1994, ketika dia membuka lima salon di hotel, termasuk di hotel bintang lima, Peninsula Hotel. (AFP/CNA)