Suara.com - Legenda Sepakbola Argentina, Diego Maradona mengajukan banding ke Uni Eropa terkait peseteruannya dengan pemerintah Italia terkait kasus tunggakan pajak. Departemen Pajak Italia menuduh mantan bintang Napoli itu menunggak pembayaran pajak selama membela klub Naples tersebut pada periode 1984 hingga 1991.
Akibat tunggakan tersebut, jumlah pajak yang belum dibayarkan Maradona terus membesar, hingga mencapai 39 juta euro. Namun Maradona mengelak dan mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.
“Penting bagi semua orang untuk tahu kebenarannya. Tidak ada yang harus saya sembunyikan,” kata mantan pelatih timnas Argentina.
“Saya bahkan tidak memiliki uang sebesar 40 juta euro untuk diberikan pada petugas pajak. Jujur, uang dengan jumlah sebesar itu sangat sulit didapat dalam seumur hidup,” tambah Maradona.
Kuasa hukum Maradona, Angelo Pisani mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah. “Diego tidak bersalah karena dia (Maradona) tidak pernah dinyatakan bersalah atas kasus pengelapan pajak. Jika pemerintah menuduh, silahkan tunjukan buktinya,” tantang Pisani.
Diego Maradona merupakan legenda bagi klub Napoli. Sepanjang karirnya bersama Napoli, Maradona menorehkan namanya sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa di Serie A dengan 115 gol.(soccerway)