OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:45 WIB
OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK mencatat 35.438 pengaduan entitas keuangan ilegal, mayoritas terkait pinjaman online, pada Januari hingga September 2026.
  • Satgas PASTI menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal termasuk pinjaman online, investasi, dan gadai ilegal sepanjang 2026.
  • OJK menjatuhkan sanksi administratif dan 157 PUJK telah mengganti kerugian konsumen senilai Rp82,96 miliar.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan mayoritas pengaduan yang diterima berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

“Sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, OJK telah menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal,” kata Dicky Kartikoyono dalam paparannya secara virtual, dikutip Selasa (6/10/2026).

Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan terkait pinjaman online ilegal. Selanjutnya, 3.645 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal dan 222 pengaduan terkait gadai ilegal.

Selain menerima pengaduan, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melakukan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dicky menyampaikan, dalam periode yang sama, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Ilustrasi Pinjol. [Ist]
Ilustrasi Pinjol. [Ist]

“Sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 141 peringatan tertulis pada 101 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Kemudian ada 6 instruksi tertulis pada 56 PUJK dan menetapkan 52 sanksi denda pada 44 PUJK.

"Sejak 1 Januari hingga September 2026, 157 PUJK telah memberikan penggantian konsumen senilai Rp82,96 miliar," tegasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 13:13 WIB

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:30 WIB

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:07 WIB

×