Suara.com - Di tengah narasi kelesuan ekonomi nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru membawa kabar menggembirakan dari sektor perpajakan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia tetap menunjukkan semangat tinggi dalam membayar pajak, yang tercermin dari kinerja penerimaan pajak triwulan I 2025 yang positif.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (24/4/2025), Sri Mulyani memaparkan bahwa penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun pada triwulan I 2025, setara dengan 16,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax," jelas Sri Mulyani, menyoroti peran penting sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendongkrak kinerja penerimaan pajak.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan adanya pembalikan tren yang signifikan dalam penerimaan pajak, terutama pada bulan Maret 2025. Pada bulan tersebut, penerimaan pajak melonjak mencapai Rp134,8 triliun, sebuah rebound yang kuat dibandingkan dengan penerimaan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun. Angka penerimaan Maret 2025 ini bahkan menyumbang 41,8 persen dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan I 2025 sebesar Rp322,6 triliun.
Menkeu optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan berjalannya program-program perbaikan penerimaan perpajakan. Ia meyakini bahwa pelaksanaan penarikan pajak akan menjadi lebih efisien dan penerimaan pajak secara keseluruhan diproyeksikan akan tumbuh secara lebih optimal di masa mendatang.
Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Kuat
Yang menarik, Sri Mulyani juga menyoroti bahwa kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak, rumah tangga, dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat.
"Hal ini memberikan sinyal positif bahwa meskipun ada tantangan ekonomi, aktivitas ekonomi masyarakat masih berjalan dengan baik," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Sebelumnya, DJP sendiri telah menyatakan bahwa kinerja sistem aplikasi Coretax menunjukkan performa yang stabil. Meskipun demikian, DJP mengakui adanya fluktuasi waktu tunggu (latensi), terutama saat terjadi lonjakan volume transaksi pada fungsi-fungsi tertentu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Sebagai gambaran, dalam proses login, latensi rata-rata tercatat di bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik mencapai 0,084 detik pada 18 April 2025. Sementara itu, proses pendaftaran wajib pajak sempat mengalami peningkatan latensi pada 25 Maret 2025 menjadi 1,13 detik, namun kembali menurun menjadi 0,446 detik pada hari berikutnya.