Suara.com - Kemudahan cicilan dan syarat menjadikan pinjaman online atau pinjol sebagai pilihan solusi banyak orang. Namun, Anda tetap harus ekstra hati-hati dan selalu melakukan pengecekan legalitas platform yang bersangkutan sebelum mengajukan pinjaman. Pasalnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga awal tahun ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir ratusan entitas pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Data per Januari 2025 menunjukkan bahwa hanya terdapat 97 perusahaan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
Satgas Pasti OJK mencatat, dalam periode antara Oktober hingga awal tahun 2025, sebanyak 796 entitas keuangan ilegal berhasil diblokir. Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, pada akhir tahun 2024 lalu menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 543 di antaranya merupakan platform pinjol ilegal.
Selain itu, Satgas juga menemukan dan memblokir 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan terkait perlindungan data pribadi. Temuan ini menggarisbawahi betapa maraknya aktivitas pinjol ilegal yang beroperasi di ruang digital dan menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat.
Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi izin dan status legalitas perusahaan pinjol sebelum menggunakan layanannya. Langkah pencegahan ini sangat krusial untuk menghindari terjebak dalam praktik pinjol ilegal yang seringkali menawarkan iming-iming kemudahan namun berujung pada kerugian finansial yang besar dan bahkan masalah hukum.
Pinjol ilegal kerap kali menerapkan bunga yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman yang singkat dengan denda yang mencekik, serta praktik penagihan yang tidak etis dan mengancam. Lebih parahnya lagi, pinjol ilegal seringkali tidak memiliki mekanisme perlindungan data pribadi yang memadai, sehingga data pribadi pengguna berisiko disalahgunakan.
Saat ini, OJK secara resmi mencatat sebanyak 97 platform pinjol yang beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin. Daftar ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman *online* yang aman dan terpercaya. Berikut adalah daftar lengkap perusahaan pinjol legal yang masih tercatat sejak Oktober 2024:
Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2025
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat - PT Indo FinTek
4. Boost - PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal - PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
11. KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah
14. PinjamanGO - PT Dana Pinjaman Inklusif
15. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi
16. Pohondana - PT Pohon Dana Indonesia
17. Mekar - PT Mekar Investama Sampoerna
18. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia
19. Esta Kapital - PT Esta Kapital Fintek
20. KreditPro - PT Tri Digi Fin
21. Fintag - PT Fintagra Homido Indonesia
22. Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia
23. Crowdo - PT Mediator Komunitas Indonesia
24. Indodana - PT Artha Dana Teknologi
25. Julo - PT Julo Teknologi Finansial
26. Pinjamin - PT Progo Puncak Group
27. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi
28. OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera
29. Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi
30. Alami - PT Alami Fintek Sharia
31. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
32. Danakini - PT Dana Kini Indonesia
33. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo
34. Danamerdeka - PT Intekno Raya
35. Easycash - PT Indonesia Fintopia Technology
36. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia
37. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
38. Uangme - PT Uangme Fintek Indonesia
39. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
40. Dana Syariah - PT Dana Syariah Indonesia
41. Batumbu - PT Berdayakan Usaha Indonesia
42. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur
43. KlikUMKM - PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
44. Pinjam Gampang - PT Kredit Plus Teknologi
45. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
46. Lumbungdana - PT Lumbung Dana Indonesia
47. 360 Kredi - PT Inovasi Terdepan Nusantara
48. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia
49. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia
50. ModalRakyat - PT Modal Rakyat Indonesia
51. Solusiku - PT Anugerah Digital Indonesia
52. Cairin - PT Idana Solusi Sejahtera
53. TrustIQ - PT Trust Teknologi Finansial
54. Klik Kami - PT Harapan Fintech Indonesia
55. Duha Syariah - PT Duha Madani Syariah
56. Invoila - PT Sol Mitra Fintec
57. Sanders One Stop Solution - PT Satustop Finansial Solusi
58. DanaBagus - PT Dana Bagus Indonesia
59. UKU - PT Teknologi Merlin Sejahtera
60. Kredito - PT Fintek Digital Indonesia
61. AdaPundi - PT Info Tekno Siaga
62. Lentera Dana Nusantara - PT Lentera Dana Nusantara
63. Modal Nasional - PT Solusi Teknologi Finansial
64. Komunal - PT Komunal Finansial Indonesia
65. Restock.ID - PT Cerita Teknologi Indonesia
66. Ringan - PT Ringan Teknologi Indonesia
67. Avantee - PT Grha Dana Bersama
68. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia
69. Danacita - PT Inclusive Finance Group
70. IKI Modal - PT IKI Karunia Indonesia
71. Ivoji - PT Finansia Aira Teknologi
72. Indofund.id - PT Bursa Akselerasi Indonesia
73. iGrow - PT iGrow Resources Indonesia
74. Danai.id - PT Adiwisata Finansial Teknologi
75. Dumi - PT Fidac Inovasi Teknologi
76. Lahan Sikam - PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
77. Qazwa.id - PT Qazwa Mitra Hasanah
78. KrediFazz - PT KrediFazz Digital Indonesia
79. Doeku - PT Doeku Peduli Indonesia
80. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi
81. Danain - PT Mulia Inovasi Digital
82. Indosaku - PT Indosaku Teknologi Indonesia
83. Edufund - PT Fintech Bina Bangsa
84. GandengTangan - PT Kreasi Anak Indonesia
85. Papitupi Syariah - PT Piranti Alphabet Perkasa
86. BantuSaku - PT Smartec Teknologi Indonesia
87. Danabijak - PT Digital Micro Indonesia
88. AdaModal - PT Solid Fintek Indonesia
89. SamaKita - PT Sejahtera Sama Kita
90. KawanCicil - PT Kawan Cicil Teknologi Utama
91. Crowde - PT Crowde Membangun Bangsa
92. KlikCair - PT Klikcair Magga Jaya
93. Ethis - PT Ethis Fintek Indonesia
94. Samir - PT Sahabat Mikro Fintek
95. Asetku - PT Pintar Inovasi Digital
96. Findaya - PT Mapan Global Reksa
Baca Juga: 11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi terkini mengenai daftar pinjol legal melalui laman resmi OJK atau menghubungi call center OJK untuk memastikan keamanan transaksi dan terhindar dari praktik pinjol ilegal yang merugikan. Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci utama dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.