Solusi Cicilan Rumah Tanpa Pusing dengan KPR Berjenjang BRI!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 18:36 WIB
Solusi Cicilan Rumah Tanpa Pusing dengan KPR Berjenjang BRI!
Ilustrasi membeli rumah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada banyak jalan menuju rumah impian, salah satunya dengan memanfaatkan promo KPR Berjenjang dari BRI. Promo ini akan berlangsung 22 April – 30 Juni 2025.

KPR Berjenjang dirancang untuk mempermudah impian Anda memiliki rumah dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel. Program ini memberikan solusi pembayaran yang menyesuaikan kondisi keuangan Anda, di mana angsuran fixed/tetap berjenjang sampai dengan jangka waktu kredit.

Tujuan KPR Berjenjang adalah pembelian baru (primary) dari Developer PKS BRI dan ready stock Non Developer PKS BRI, serta pembelian bekas khusus properti yang berada di dalam lingkungan Perumahan Developer.

Untuk pembelian baru (primary) dari Developer PKS BRI dari data berikut ini: Ciputra Group, Summarecon Group, Sinarmas Land Group, Jaya Real Property Group, Agung Podomoro Land Group, Agung Sedayu Group, Alam Sutera Group, dan Pakuwon Group. Bagi yang ingin mengakses KPR jenis ini, perhatikan syarat dan ketentuan berikut.

1. Khusus Area Jakarta, Surabaya, Manado, dan Bandung

Berjenjang 8 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 5,10% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,50% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 8 : 11,50% per tahun

Baca Juga: BRI-MI Perkuat Sinergi dengan Mitra di Tengah Kompetisi Pasar Modal yang Ketat

Berjenjang 10 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 5,00% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,00% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 10 : 11,00% per tahun

Berjenjang 15 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 4,50% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 8,30% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 15 : 10,30% per tahun

2. Khusus Area Medan, Banjarmasin, Palembang, Jayapura, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Bandar Lampung, Semarang, Pekanbaru, Makassar, dan Malang

Berjenjang 8 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 10,00% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 8 : 11,50% per tahun

Berjenjang 10 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,75% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 10 : 11,25% per tahun

Berjenjang 15 tahun

- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun

- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,00% per tahun

- Tahun ke 7 s.d 15 : 11,00% per tahun

3. Tenor Kredit: Maksimum Tenor Kredit adalah 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun untuk Non Fix Income

4. Uang Muka: Mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI

5. Biaya Provisi: 0,5% dari plafon kredit

6. Biaya Administrasi: Minimal Rp500.000 atau 0,1% dari plafon kredit

Segera ajukan KPR Berjenjang dan mulai perjalanan menuju rumah impian Anda sekarang. BRI berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan homespot.id sebagai platform teknologi berbasis web base dengan sistem one-stop housing marketplace.

Situs ini menghubungkan pembeli, dan penjual yang membutuhkan layanan informasi jual beli dan memudahkan untuk memperoleh hunian. Selain itu juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Program KPR dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah dalam memiliki hunian di tengah ekonomi yang tidak menentu. Segera manfaatkan peluang untuk mewujudkan hunian impian dengan mengajukan KPR BRI. Untuk mengakses KPR tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).

2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPR BRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).

3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.

4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI