Suara.com - Daftar pinjaman online (pinjol) terdaftar Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang cair cepat.
Pinjaman cepat terkadang dicari banyak orang untuk memecahkan solusi keuangan. Beberapa orang membutuhkan uang cepat, entah untuk biaya pendidikan, modal usaha, hingga tagihan rumah sakit.
Pinjol biasanya banyak dipilih karena memiliki mekanisme yang tidak ribet dan cepat pencairannya. Hanya saja, pinjol tidak resmi atau tak terdaftar OJK.
Hingga Januari 2025, tercatat 97 perusahaan pinjol resmi telah mendapat izin dari OJK. Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak 29 Oktober 2024. Daftar tersebut sangat penting untuk menjadi pegangan masyarakat menghindarkan pinjol ilegal.
OJK telah mendorong masyarakat melakukan pengecekan rutin terhadap pinjol, terutama soal legalitas perusahaan fintech lending sebelum pengajuan pinjaman.
Pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeceknya melalui laman resmi OJK. Berikut ini beberapa pinjol yang terdaftar OJK mampu mencairkan dana dengan cepat.
1. KTA KILAT
Kredit Tanpa Agunan (KTA) pinjaman tanpa memerlukan aset sebagai jaminan (unsecured loan) yang menawarkan proses pengajuan dan pencairan dana yang relatif cepat. Berbeda dengan KTA konvensional yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama untuk verifikasi dan persetujuan, pinjaman di bawah perusahaan PT Pendanaan Teknologi Nusa ini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat seluruh proses.
Pengajuan umumnya dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web penyedia layanan, dan dalam hitungan jam atau bahkan menit, dana pinjaman bisa langsung cair ke rekening peminjam.
Baca Juga: 11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan
2. EASYCASH