Pernyataan Eddy ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera bertindak.
Investasi BYD di Subang Smartpolitan sendiri diprediksi akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Dengan gelontoran dana mencapai Rp 11,7 triliun, proyek ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan transfer teknologi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri kendaraan listrik global.
Namun, jika gangguan premanisme terus berlanjut tanpa tindakan tegas dari pemerintah, potensi investasi besar ini bisa terancam. Citra buruk di mata investor asing dapat membuat mereka berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, yang pada akhirnya akan merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pernyataan keras dari BKPM menunjukkan bahwa pemerintah menyadari betul urgensi permasalahan ini. Tindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan jaminan keamanan bagi para investor menjadi kunci utama untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan menarik lebih banyak modal asing ke Indonesia.
Kasus BYD di Subang ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam memberantas praktik premanisme dan menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan terpercaya.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah bahwa praktik premanisme dan pungli harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Citra Indonesia sebagai negara yang ramah investasi harus dijaga dengan memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para investor.