Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan progres penggabungan atau merger perusahaan pelat merah antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA,
Menurut Tiko sapaan akrabnya, rencana merger KAI dengan INKA kini tengah dipegang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), khususnya holding operasional.
Pasalnya, kini operasional seluruh perusahaan pelat merah telah dipegang oleh Danantara.
"Lagi dikaji, nanti teruskan sama tim Danantara yang lanjutin. Kan udah dialihkan ke holding operasi sekarang," ujar Tiko di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (22/4/2025).
Namun demikian, Tiko memastikan, Kementerian BUMN akan terus memantau proses merger antara dua BUMN transportasi tersebut. "Ya kita mendukung untuk program ini," imbuh dia.
Pangkas Jumlah BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus mendorong perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Dalam lima tahun ke depan, jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai 47 akan dikurangi menjadi hanya 30 perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari 45 program unggulan Kementerian BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Program konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30 terus kami jalankan. Ini adalah bagian dari upaya perampingan dan efisiensi," ujar Erick Thohir.
Baca Juga: KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM dan BBK untuk Ketahanan Energi Nasional
Untuk mencapai target tersebut, dua langkah utama akan diambil, yakni merger dan inbreng saham. Beberapa perusahaan sudah masuk dalam daftar penggabungan, seperti PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan dilebur ke PT Pelindo (Persero). Selain itu, PT INKA (Persero) akan digabungkan dengan PT KAI (Persero).