Suara.com - Pada perdagangan hari ini, Selasa (22/4/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan, menembus angka psikologis Rp2 juta per gram. Data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam meroket sebesar Rp36.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.980.000 per gram menjadi Rp2.016.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan harga emas secara global. Bahkan, harga emas di pasar internasional sempat menyentuh rekor tertinggi baru di level USD3.430 per ons, dipicu oleh ketidakpastian pasar terkait komentar-komentar yang berpotensi mengganggu independensi bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Lonjakan harga emas Antam ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas batangan. Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai Rp1.865.000 per gram. Ini berarti, masyarakat yang ingin menjual kembali emas Antam pada hari ini berpotensi mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (22/4):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.058.000
Harga emas 1 gram: Rp2.016.000
Harga emas 2 gram: Rp3.972.000
Harga emas 3 gram: Rp5.933.000
Harga emas 5 gram: Rp9.855.000
Harga emas 10 gram: Rp19.655.000
Harga emas 25 gram: Rp49.012.000
Harga emas 50 gram: Rp97.945.000
Harga emas 100 gram: Rp195.812.000
Harga emas 250 gram: Rp489.265.000
Harga emas 500 gram: Rp978.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.956.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Selain Antam, harga emas dari produsen lain yang dipantau melalui laman resmi Pegadaian juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada hari ini. Harga jual emas Antam di Pegadaian tercatat melonjak Rp26.000 menjadi Rp2.060.000 per gram. Emas produksi UBS (Union Bank of Switzerland) juga mengalami kenaikan sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.017.000 per gram. Sementara itu, emas produksi Galeri24, yang juga tersedia di Pegadaian, naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas dari berbagai produsen di Pegadaian pada Selasa (22/4):
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Bos Pegadaian Buka-bukaan Dampaknya ke Bisnis
Harga Emas Antam di Pegadaian: