OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara

Senin, 21 April 2025 | 12:19 WIB
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak PMI kena love scaming
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kena penipuan pada lembaga jasa keuangan. Salah satunya mengenai, skema penipuan berbasis hubungan asmara atau love scam.

Serta penipuan keuangan lainnya yang marak terjadi, baik di luar negeri maupun saat kembali ke tanah air. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, mengingatkan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan.

" Banyak love scam juga nanti rasanya dari P2M juga sudah membekali ya. Hati-hati banyak sekali skema-skema penipuan-penipuan yang harus diwaspadai supaya Bapak-ibu ini, mas-mbak ini bekerja dengan penuh keringat ya, dengan penuh air mata meninggalkan keluarga di rumah," kata Frederica Widyasari Dewi di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/4/2025).

Adapun, love scamming adalah bentuk penipuan di mana penipu menggunakan identitas palsu online untuk mendapatkan kepercayaan dari korban dan kemudian memanfaatkannya untuk keuntungan finansial. 

Penipu biasanya berusaha menciptakan hubungan romantis palsu, kemudian menggunakan manipulasi emosional atau bahkan menipu untuk meminta uang atau barang berharga dari korban. 

Kata dia, berdasarkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga masih ada PMI yang tertipu beberapa investasi bodong. Baik melalui pesan maupun panggilan telepon yang cukup meresahkan para pekerja tersebut.

"IASC tentang penipuan pekeja migran indonesia dan keluarga dirumah banyak kebutuhan. Spam nextnya untuk apa investasi atau UMKM dan banyak hal dilakukan," bebernya.

Selain itu, dia menyayangkan beberapa kasus di mana PMI pulang ke Indonesia tanpa membawa hasil yang seharusnya mereka nikmati. Adapun dari mereka justru menjadi korban penipuan saat berada di bandara, saat sudah kembali ke tanah air. 

"Jangan sampai nanti pulang-pulang zonk ya. Karena banyak juga kita dengar, baca di berita bukan ketipu di sana tapi ketika balik ke Indonesia di bandara ketemu orang dan lain-lain uangnya hilang dan sebagainya. Ditawar investasi ilegal, investasi bonong dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Laporan Keuangan Telkom Tahun 2024: Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Rp150 T

Lalu ada juga kisah PMI yang bekerja keras di luar negeri, namun tidak memiliki tabungan ketika kembali ke tanah air. Dalam banyak kasus, seluruh gaji dikirimkan ke keluarga di rumah, namun tidak ada perencanaan keuangan yang matang. Akibatnya, setelah pulang, mereka harus memulai semuanya dari nol.

"Cerita klasik pekerja migran Indonesia berangkat, kemudian gajinya semua sudah dikirim ke Indonesia ya, pulang-pulang, kemudian mulai dari nol lagi karena enggak punya tabungan. Pernah dengar seperti itu. Terus kemudian banyak terkena scam atau penawaran atau yang kemudian terjurmus dalam criminal activity di sana," imbuhnya.

Untuk itu, OJK memiliki peran penting dalam mengawasi dan melindungi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) terkait investasi. Serta memberikan edukasi, pengawasan, dan penanganan atas potensi investasi bodong yang melibatkan TKI, serta mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai. 

"Ini salah satu bentuk komitmen OJK untuk berkontribusi ya, untuk memberikan pembekalan kepada mas-mbak para calon PMI. Karena mas-mbak ini dibilang sebagai pahlawan negara, pahlawan bangsa yang banyak memberikan devisa dan lain-lain," tandasnya.

Sebagai informasi,Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau juga dikenal sebagai migrant worker, adalah individu yang pergi ke luar negeri untuk bekerja dan mendapatkan upah. PMI memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam menyumbang devisa melalui remitansi atau kiriman uang dari luar negeri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI