Ia menambahkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Penjamin Daerah berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan sesuai prinsip GCG. Karena itu, Aspenda siap menjamin usaha di bawah Kopdes selama sesuai dengan regulasi dan kriteria yang ditetapkan.
“Kami memiliki corporate guarantee, sehingga aktivitas penjaminan kami memiliki akuntabilitas yang kuat karena pemegang saham kami adalah pemerintah daerah,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Lembaga Penjamin Daerah dari berbagai provinsi, di antaranya Direktur Operasional Jamkrida NTT Octaviana Mae, Direktur Jamkrida Papua Desty Pongsikabe, dan Direktur Jamkrida Riau Ibnu Legowo. ***