Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah menjajaki kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) dalam rangka mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Keterlibatan lembaga penjamin dinilai penting dalam menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di tingkat daerah, guna memastikan tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari inisiatif Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Ferry Juliantono, yang ingin memastikan peran Lembaga Penjamin Daerah dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat aspek kesehatan bisnis dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan koperasi.
Herbert menyoroti bahwa hingga saat ini, banyak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) belum melibatkan lembaga penjamin dalam aktivitas bisnis mereka, padahal lembaga tersebut dapat membantu memitigasi risiko usaha seperti kredit macet atau non-performing loan (NPL).
“Masih banyak koperasi, khususnya KSP, yang belum optimal dalam kinerjanya karena belum menggandeng lembaga penjamin,” ujar Herbert dalam dalam konferensi pers terkait keterlibatan lembaga penjamin daerah untuk menjamin pembiayaan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini kerja sama dengan Aspenda masih dalam tahap pembahasan intensif. Salah satu skema yang dirancang adalah melibatkan lembaga penjamin dalam unit bisnis KSP yang menjadi bagian dari Kopdes di setiap desa.
“Kami sedang merumuskan model kolaborasi untuk melibatkan lembaga penjamin daerah dalam ekosistem Kopdes, guna memitigasi risiko serta meningkatkan kinerja koperasi ke depan,” tambahnya.
Dengan estimasi kebutuhan pembiayaan per Kopdes mencapai Rp5 miliar, menurut Herbert, sudah semestinya lembaga penjamin menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Keterlibatan mereka dapat mencegah potensi fraud karena sistem penjaminan tunduk pada standar regulasi yang ditetapkan oleh OJK.
“Program 80.000 Kopdes Merah Putih memiliki potensi pasar yang besar, khususnya dalam pembiayaan melalui gerai KSP. Oleh karena itu, kami perlu menjajaki model kerja sama yang sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Aspenda sekaligus Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar, Agus Subrata, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Menurutnya, ini merupakan peluang strategis bagi lembaga penjamin daerah untuk memperluas peran bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Baca Juga: Gandeng Mendes, Menhut Siap Sulap 15 Ribu KUPSjadi Koperasi
“Dari sisi bisnis, Kopdes menjadi sumber pendapatan baru. Dari sisi kontribusi, kami dapat turut mendukung program Asta Cita pemerintah untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Agus.