Suara.com - Pemerintah Singapura terus membantu masyarakatnya yang kehilangan pekerjan. Adapun mulai hari ini, pemerintah membuka pendaftaran bagi warganya yang menganggur untuk mendapatkan tunjangan hingga 6.000 ribu dollar Singapura atau lebih dari Rp76 juta selama enam bulan.
Nantinya, para penerima tunjangan diwajibkan untuk mengikuti berbagai aktivitas pencarian atau pelatihan kerja setiap bulannya. Skema ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada 2024 untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaan akibat PHK atau perusahaan bangkrut.
"Kami berharap bantuan keuangan ini di bawah skema Dukungan Pencari Pencari Kerja bisa meringankan kehidupan para pencari kerja dari kalangan berpenghasilan rendah hingga menengah, terutama di masa-masa mereka mencari kerja lagi," kata Lynn Ng, asisten kepala eksekutif WSG Careers Connect Group dilansir dari CNA, Selasa (15/4/2025).
Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng mengatakan ada sekitar 60.000 warga yang layak mendapatkan skema ini setiap tahunnya. Dalam hal ini, tunjangan yang diberikan satu waktu ini bisa diajukan mulai selasa pekan ini hingga 15 Juni mendatang bagi pengangguran yang memenuhi syarat.
Mereka yang berhak menerima tunjangan ini adalah warga Singapura pengangguran berusia 21 tahun ke atas yang sebelumnya bekerja dengan penghasilan hingga 5.000 dollar AS. WSG mengatakan, tahun depan skema ini akan diperluas juga untuk permanent resident atau penduduk tetap.
Penerima tunjangan haruslah mereka yang menganggur karena faktor ketidaksengajaan, seperti pemecatan, penutupan usaha, atau penghentian kerja karena sakit, cedera atau kecelakaan. Selama menerima tunjangan ini, mereka harus menjalankan berbagai aktivitas untuk kebutuhan pencarian kerja, seperti pelatihan karier atau wawancara kerja, mendaftarkan diri di agen pencari kerja atau membangun jejaring dengan profesional di industri tertentu.
Aktivitas itu bernilai poin dan dilaporkan agar tunjangan dapat dicairkan secara bertahap selama enam bulan.
"Keseluruhan ide dari sistem berbasis poin adalah untuk mendorong mereka menjalani dan memilih kegiatan pencarian kerja yang akan membantu mereka memperdalam dan memperkuat keterampilan pencarian kerja, sehingga meningkatkan daya saing mereka sebagai pencari kerja," ujar Ng.
Sementara itu, Pemerintah Singapura sendiri telah menganggarkan lebih dari 200 juta dollar Singapura (Rp2,5 triliun) per tahun untuk skema ini. Sebagai informasi, pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari ritel, manufaktur, bisnis, teknologi, bahkan hingga sektor informal. Hal ini juga dialami oleh seluruh dunia yang mengalami tekanan ekonomi.
Banyak perusahaan yang kemudian terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.Hal ini tentu bukan hanya disebabkan oleh menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, melainkan juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Pengurangan karyawan melalui PHK dilakukan perusahaan dengan alasan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan meskipun kelangsungan hidup pekerja pun pada akhirnya tidak terjamin. Di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor tersebut, para lulusan perguruan tinggi menghadapi tantangan yang makin berat dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi mereka.
Ketersediaan posisi pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang akademik mereka, kini kian terbatas, sehingga kompetisi untuk mendapatkan posisi yang relevan dengan bidang studi makin ketat. Meskipun para lulusan perguruan tinggi telah mempersiapkan diri dengan pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang studi mereka, kenyataan di lapangan dalam mencari pekerjaan yang sesuai jauh lebih kompleks dan penuh tantangan.