Suara.com - Sebagai strategi dalam meningkatkan keamanan akses layanan digital ASN, kini fitur proteksi terbaru dalam sistem terkait sudah diterapkan. Fitur ini disebut dengan Multi-Factor Authentication atau MFA. Namun demikian dalam prakteknya ternyata ada beberapa kendala yang muncul, seperti ketika proses aktivasi. Sekilas bahasan tentang mengatasi kode bermasalah saat aktivasi MFA ASN digital bisa Anda cermati di sini.
Secara umum, fitur MFA dirancang guna meningkatkan perlindungan pada data-data strategis yang dimiliki dan dikelola oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Caranya adalah dengan menerapkan metode autentikasi ganda berbasis One-Time Password atau biasa dikenal dengan OTP.
Pada prosesnya, pengguna, dalam hal ini ASN, wajib melakukan aktivasi terlebih dahulu pada perangkat yang akan digunakan. Kendala muncul ketika kode yang digunakan justru bermasalah, dan menghambat proses aktivasi yang perlu dilakukan.
Penerapan sistem pengamanan baru ini dilaporkan beberapa kali memberikan masalah pada penggunanya. Beberapa penyebab kenapa kode OTP yang digunakan tidak dapat dikenali antara lain adalah sebagai berikut.
- Terjadinya kesalahan pengetikan kode OTP.
- Kode OTP yang digunakan sudah kedaluwarsa.
- Sinkronisasi waktu tidak sesuai antara zona waktu perangkat dan zona waktu sebenarnya pada beberapa daerah di Indonesia.
- Aplikasi authenticator tidak memadai, hal ini dapat juga terkait dengan perangkat yang digunakan.
- Browser yang digunakan tidak kompatibel dengan sistem yang ada pada MFA.
Ketika terjadi masalah pada kode OTP yang digunakan, beberapa hal di atas dapat menjadi pemicunya. Oleh sebab itu Anda dapat menerapkan solusinya di bawah ini agar dapat segera melakukan aktivasi pada sistem yang diperlukan.
Mengatasi Kode OTP Bermasalah saat Aktivasi MFA
Ketika menemui masalah ini, beberapa cara dapat digunakan untuk mengatasinya.
1. Pastikan dan Atur Zona Waktu Perangkat
Pastikan pengaturan zona waktu perangkat yang Anda gunakan sudah sesuai dengan zona waktu tempat Anda berada. Aktifkan pengaturan otomatis untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi pada proses sinkronisasi waktu.
Baca Juga: ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
2. Gunakan Aplikasi FreeOTP