Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024

Selasa, 15 April 2025 | 10:21 WIB
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Kampung Haji di Sukabumi. Pembangunan kampung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target secara keseluruhan pada tahun 2024, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit. Namun, sorotan tajam tertuju pada realisasi investasi yang tercatat di bawah ekspektasi, memunculkan pertanyaan mengenai strategi alokasi dana haji di masa depan.

Data laporan keuangan BPKH per akhir 2024 yang dikutip Selasa (15/4/2025) menunjukkan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp11,515 triliun, badan pengelola dana haji ini berhasil membukukan pendapatan total sebesar Rp11,632 triliun atau 101,02% dari target. Kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini datang dari Nilai Manfaat Penempatan yang mencatatkan kinerja gemilang dengan realisasi sebesar Rp2,340 triliun atau 154,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,518 triliun.

Sebaliknya, kinerja Nilai Manfaat Investasi menjadi perhatian utama. BPKH menargetkan pendapatan dari investasi sebesar Rp9,997 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,292 triliun atau 92,95% dari target. Angka ini menunjukkan adanya selisih (shortfall) sebesar kurang lebih Rp704,7 miliar dari target yang diharapkan.

Kinerja di atas target dari Nilai Manfaat Penempatan menjadi penyelamat bagi pencapaian target pendapatan keseluruhan BPKH. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi penempatan dana haji dalam instrumen-instrumen yang lebih likuid dan berjangka pendek mampu memberikan imbal hasil yang lebih optimal dibandingkan dengan investasi jangka panjang pada periode tersebut.

Meskipun demikian, underperformance pada pos investasi menimbulkan pertanyaan strategis mengenai alokasi aset BPKH. Sebagai badan yang mengelola dana umat dalam jangka panjang, efektivitas strategi investasi memiliki implikasi besar terhadap keberlanjutan nilai manfaat haji di masa depan.

Rendahnya realisasi pendapatan investasi menjadi perhatian penting mengingat investasi merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan dana haji untuk menjaga keberlanjutannya. Target investasi yang tidak tercapai dapat berpotensi mempengaruhi kemampuan BPKH dalam memberikan nilai manfaat yang optimal kepada calon jemaah haji di masa depan.

Meskipun kinerja investasi belum sesuai harapan, laporan keuangan yang sama menunjukkan stabilitas aset BPKH secara keseluruhan. Per akhir tahun 2024 (unaudited), jumlah aset BPKH tercatat sebesar Rp220.763,49 triliun, sedikit menurun dibandingkan dengan posisi aset pada periode sebelumnya sebesar Rp221.011,36 triliun.

Komposisi aset BPKH didominasi oleh Investasi surat berharga yang mencapai Rp151.231,35 triliun, menunjukkan alokasi dana yang signifikan pada instrumen ini. Aset likuid seperti Kas dan setara kas serta Giro dan penempatan pada Bank Indonesia juga menunjukkan angka yang cukup besar, masing-masing sebesar Rp2.192,82 triliun dan Rp5.010,70 triliun, mengindikasikan kemampuan BPKH dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Peningkatan signifikan terlihat pada beberapa pos aset seperti Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, Piutang pembiayaan, dan Pembiayaan bagi hasil, yang menunjukkan pertumbuhan aktivitas dalam pengelolaan dana haji. Di sisi lain, beberapa pos seperti Penempatan pada bank dan Investasi surat berharga mengalami sedikit penurunan.

Baca Juga: IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi

Diketahui, sebagai pengelola dana haji, BPKH berkomitmen menjaga amanah umat dengan prinsip keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI