Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 13 April 2025 | 17:43 WIB
Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu
Pesawat Garuda Indonesia. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menanggap pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu. Manajmen memastikan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah diijalankan oleh pihak yang berwenang.

Direktur Human Capital & Corporate Services Enny Kristiani mengatakan, kekinian karyawan tersebut saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.

"Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan.

Untuk itu, Perusahaan juga akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian Surat Peringatan Tingkat III (SP3).

"Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung," kata Enny.

Garuda Indoensia juga secara berkelanjutkan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal.

23 Ribu Lembar Uang Palsu

Seperti dilansir Antara, Polsek Tanah Abang dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu berhasil menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu.

Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Kini Dihiasi Pokemon Hingga Aksen Batik

"Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi Jakarta, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI