3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Asabri Salurkan Manfaat JKK Rp 1,4 Miliar ke Ahli Waris

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 12 April 2025 | 21:46 WIB
3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Asabri Salurkan Manfaat JKK Rp 1,4 Miliar ke Ahli Waris
ASABRI menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 3 (tiga) anggota polisi dalam tugas mulia menjaga keamanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 3 (tiga) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam tugas mulia menjaga keamanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ketiganya, sosok pemberani yang mengabdikan hidup demi bangsa, menjadi simbol nyata keteguhan hati dan keberanian tanpa batas.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap pejuang bangsa, ASABRI hadir bukan sekadar memberi santunan, namun juga menguatkan harapan.

Melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan kepada ahli waris, ASABRI memastikan bahwa pengabdian tidak pernah berakhir saat tugas selesai—melainkan terus hidup dalam perlindungan dan perhatian yang berkelanjutan.

Ketiga anggota Polri tersebut merupakan anggota Polres Way Kanan yang gugur dalam insiden kontak senjata saat melaksanakan tugas kepolisian dalam penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia di tempat dengan luka tembak.

Tiga almarhum anggota Polres Way Kanan gugur dalam kontak senjata saat menjalankan penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.

Sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan atas pengabdian para Almarhum, ASABRI menyerahkan Manfaat JKK kepada ahli waris:

1.Ibu Sasniatun, istri dari AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H.
2.Ibu Suryalina, orang tua dari Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.
3. Ibu S. Mirna Wati, istri dari Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto

Total Manfaat ASABRI yang diterima oleh ketiga Ahli Waris yaitu lebih dari Rp1,4 miliar yang terdiri atas:

Baca Juga: ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

Merupakan Santunan yang diberikan kepada ketiga ahli waris dari Tiga almarhum karena telah memperoleh penetapan status gugur dari Kapolri, dengan nilai manfaat masing-masing sebesar Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah).

Merupakan Progam Tabungan Hari Tua yang diberikan kepada Tiga almarhum karena telah meninggal dunia dalam status dinas aktif, dengan total nilai manfaat yang diberikan lebih dari Rp90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).

Merupakan Manfaat Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada anak almarhum, dengan total nilai manfaat sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untuk maksimal 2 orang anak atau sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk masing-masing anak. Ketentuan bantuan beasiswa :

1.Masih sekolah atau terdaftar resmi di lembaga pendidikan;
2.Berusia paling tinggi 25 tahun;
3.Belum pernah menikah;
4.Belum bekerja.

Merupakan Manfaat Program Pensiun yang diberikan kepada istri/suami yang sah, setelah penerima pensiun sendiri/peserta aktif yang telah meninggal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pembayaran Pensiun/Gaji Terusan berakhir.

Manfaat Program ASABRI tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman dan Kepala Kantor Cabang ASABRI Lampung, Dienul Fauza pada kesempatan pertama yang didampingi oleh Bank Mandiri Taspen (Mantap) sebagai salah satu Mitra Kerja Pembayaran ASABRI.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota polri yang gugur serta empati tulus kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Tugas anggota Polri penuh risiko. Tapi pengabdian mereka adalah pelita bagi negeri. ASABRI hadir untuk memastikan pengabdian dan dedikasi itu tak padam—melalui perlindungan, kepastian, dan keberlanjutan kesejahteraan bagi setiap Peserta ASABRI dan keluarga,” jelas Khaidir Abdurrahman.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang ASABRI Lampung, Dienul Fauza, menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari implementasi komitmen ASABRI dalam menjaga kesejahteraan pejuang bangsa.

“Kami tidak hanya menjamin hak, tetapi menjaga setiap layanan tersampaikan dengan baik tepat orang, tepat waktu, tepat alamat, tepat jumlah, dan tertib administrasi. Setiap bentuk pengabdian akan selalu dihargai dan dilindungi dengan sepenuh hati.”, jelas Dienul Fauza.

Sebagai BUMN penyelenggara asuransi sosial yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, PT ASABRI (Persero) memastikan bahwa ahli waris dari anggota Polri yang gugur dalam tugas akan menerima manfaat JKK serta Tabungan Hari Tua (THT).

Hal ini selaras juga dengan komitmen ASABRI untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan Negara, dimana ASABRI hadir dalam menjamin kesejahteraan Peserta ASABRI melalui layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak.

ASABRI hadir bukan hanya membayar santunan dan memberikan manfaat, namun kami menjaga, melindungi, dan memastikan kesejahteraan. Karena kesejahteraan tak boleh berhenti, dan pengabdian harus tetap abadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI