3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Asabri Salurkan Manfaat JKK Rp 1,4 Miliar ke Ahli Waris

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 12 April 2025 | 21:46 WIB
3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Asabri Salurkan Manfaat JKK Rp 1,4 Miliar ke Ahli Waris
ASABRI menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 3 (tiga) anggota polisi dalam tugas mulia menjaga keamanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merupakan Progam Tabungan Hari Tua yang diberikan kepada Tiga almarhum karena telah meninggal dunia dalam status dinas aktif, dengan total nilai manfaat yang diberikan lebih dari Rp90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).

Merupakan Manfaat Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada anak almarhum, dengan total nilai manfaat sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untuk maksimal 2 orang anak atau sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk masing-masing anak. Ketentuan bantuan beasiswa :

1.Masih sekolah atau terdaftar resmi di lembaga pendidikan;
2.Berusia paling tinggi 25 tahun;
3.Belum pernah menikah;
4.Belum bekerja.

Merupakan Manfaat Program Pensiun yang diberikan kepada istri/suami yang sah, setelah penerima pensiun sendiri/peserta aktif yang telah meninggal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pembayaran Pensiun/Gaji Terusan berakhir.

Manfaat Program ASABRI tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman dan Kepala Kantor Cabang ASABRI Lampung, Dienul Fauza pada kesempatan pertama yang didampingi oleh Bank Mandiri Taspen (Mantap) sebagai salah satu Mitra Kerja Pembayaran ASABRI.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota polri yang gugur serta empati tulus kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Tugas anggota Polri penuh risiko. Tapi pengabdian mereka adalah pelita bagi negeri. ASABRI hadir untuk memastikan pengabdian dan dedikasi itu tak padam—melalui perlindungan, kepastian, dan keberlanjutan kesejahteraan bagi setiap Peserta ASABRI dan keluarga,” jelas Khaidir Abdurrahman.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang ASABRI Lampung, Dienul Fauza, menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari implementasi komitmen ASABRI dalam menjaga kesejahteraan pejuang bangsa.

“Kami tidak hanya menjamin hak, tetapi menjaga setiap layanan tersampaikan dengan baik tepat orang, tepat waktu, tepat alamat, tepat jumlah, dan tertib administrasi. Setiap bentuk pengabdian akan selalu dihargai dan dilindungi dengan sepenuh hati.”, jelas Dienul Fauza.

Baca Juga: ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

Sebagai BUMN penyelenggara asuransi sosial yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, PT ASABRI (Persero) memastikan bahwa ahli waris dari anggota Polri yang gugur dalam tugas akan menerima manfaat JKK serta Tabungan Hari Tua (THT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI