Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
Ilustrasi PIP (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PIP, kependekan dari Program Indonesia Pintar merupakan bantuan yang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP rancang untuk memudahkan siswa membeli kebutuhan Pendidikan atau untuk membiayai Pendidikan.

PIP dijadwalkan dicairkan di bulan April 2025. Anda bisa cek apakah putra putri Anda masuk ke dalam daftar siswa yang mendapatkan pencairan PIP atau tidak. Cek terlebih dahulu pakai NISN.

Cara Cek Penerima
PIP diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) sampai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). PIP diberikan juga kepada siswa jalur non formal atau Paket A sampai paket C hingga pendidikan khusus.

Meski dijadwalkan pencairan di bulan April, Waktu pencairan bisa berbeda-beda antar penerima. Itu karena pencairan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.

Pencairan dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan selama setahu.

Termin 1
Jadwal pencairan bulan Februari sampai April Sasaran pencairan adalah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2
Jadwal pencairan bulan Mei-September. Sasaran pencairan adalah siswa yang berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan penerima yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Termin 3
Jadwal pencairan bulan Oktober-Desember. Saran penerima mencakup siswa dari termin 1 dan termin 2.

Anda bisa cek siswa masuk ke dalam penerima PIP dengan NISN dan NIK. NISN merupakan kode pengenal unik yang dimiliki siswa dan bisa diperiksa melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima

Sementara NIK adalah nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil. NIK terdapat di Kartu Keluarga (KK) atau dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI