Suara.com - OKX, salah satu exchange crypto terbesar secara global, dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan.
Hal ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.
Diluncurkan pada 10 April, program ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, di mana Standard Chartered akan berperan sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai.
Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih dari 800 miliar dolar.
Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga ikut bermitra dalam peluncuran program. Selain itu, Brevan Howard Digital akan menjadi salah satu peserta pertama yang turut ikut coba. Program agunan ini dirancang untuk mengurangi risiko pihak ketiga karena agunan tidak lagi harus disimpan secara langsung dalam bursa kripto.
Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dicetak oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital di Franklin Templeton, menyoroti manfaat MMF onchain, yang menghadirkan solusi penyelesaian lebih cepat tanpa perlu memanfaatkan infrastruktur kliring tradisional.
Margaret Harwood-Jones, kepala global pembiayaan dan layanan sekuritas Standard Chartered, memberikan respons positif terhadap kolaborasi ini.
“Kolaborasi kami dengan OKX dalam menggunakan mata uang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar dalam memberikan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan,” ujarnya dikutip Sabtu (12/4/2025).
Program ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas industri antara bank, manajer aset, dan platform kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi.
Baca Juga: Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
Tidak lama ini, pada bulan September 2024, bank Standard Chartered juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di Uni Emirat Arab, yang menyediakan akses ke Bitcoin dan Ether bagi klien institusional.
Sebelumnya, pada tahun 2024, dunia menyaksikan pertumbuhan signifikan dalam adopsi mata uang kripto, dengan peningkatan sebesar 13% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut laporan tahunan dari Crypto.com, jumlah pemilik aset kripto meningkat dari 583 juta pada Januari 2024 menjadi 659 juta pada Desember.
Faktor-faktor seperti kebijakan pro-kripto yang diperkenalkan oleh Presiden AS Donald Trump dan inovasi teknologi terus mendorong pertumbuhan ini.
Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai dua mata uang kripto utama, mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam jumlah pemiliknya.
Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan sebesar 13,1%, dengan jumlah pemilik mencapai 337 juta, yang berarti lebih dari setengah dari total pemilik kripto di seluruh dunia.
Pertumbuhan ini didorong oleh minat institusional dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah AS. Ethereum (ETH) tidak ketinggalan, dengan pertumbuhan sebesar 13,6% yang meningkatkan jumlah pemiliknya menjadi 142 juta.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan popularitas jaringan Ethereum Layer-2 pasca-pembaruan Dencun dan peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum. Kedua faktor ini menunjukkan pentingnya inovasi teknologi dan produk keuangan baru dalam mendorong adopsi.
Crypto.com menuturkan, katalis utama di balik pertumbuhan adopsi BTC adalah pengembangan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dan pengenalan protokol Bitcoin Ordinals, yang memungkinkan Non Fungible Token (NFT) dicetak di jaringan Bitcoin.
Minat yang kuat dari investor institusi juga berkontribusi terhadap peningkatan adopsi BTC. Salah satunya adalah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui 11 ETF bitcoin spot pada 10 Januari, termasuk satu dari Grayscale, yang mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF.