Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka-bukan nasib pembangunan ruas Tol Puncak. Pembangunan Tol Puncak ini akan dikerjakan oleh pihak swasta.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, progres pembangunan Tol Puncak masih terus dikaji atau dalam proses feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
"Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam FS-nya. Cuma kita sekarang memprioritasi karena banyak potensi-potensi tol yang akan ditangani," ujar Rachman di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dia melanjutkan, kekinian pihaknya bersama swasta tengah mengkalkulasi juga biaya yang dikeluarkan dalam membangun Tol Puncak tersebut, sambil menunggu studi kelaikan tersebut selesai.
"Kemudian apa sih yang bisa mensupport untuk pembiayaan tol tersebut. Karena sekarang kan dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur itu seminimal mungkin tidak menggunakan dana APBN," imbuh Rachman.
Ia menyebut, kekinian juga pemerintah dengan pihak swasta tengah memetakan daerah yang memang cocok untuk dibangun tol, sekaligus bisa dikembangkan wisata, sehingga ramai dikunjungi ke depannya.
"Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan pemerintah sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut. Nah, hasil keuntungan dari sana untuk pembiayaan tol. Itu lagi coba kita upayakan," jelas dia.
Untuk diketahui, ada tiga usulan yang ditawarkan oleh Bina Marga dalam pengembangan. Pertama melakukan pelebaran jalan, akan tetapi terkendala dengan harga lahan yang sudah mahal. Kedua, penataan simpang karena dari hasil penilaian ada empat atau lima titik kemacetan di jalur itu.
Dalam pengusahaan jalan tol ada dua skema yang bisa dijalankan mulai dari jalur solicited nantinya masuk ke dalam rencana kerja Kementerian, lalu diadakan proses pra feasibility study, kemudian feasibility study, AMdal, tanah dan lainnya.
Baca Juga: Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
Selain itu, Beberapa alternatif yang tengah dibahas termasuk pembangunan terowongan (tunnel) yang menghubungkan kawasan Sentul Selatan langsung ke Cipanas, serta pengembangan jalur baru melalui Jonggol dan Sukabumi.
Jika proyek ini terealisasi, diperkirakan akan memangkas waktu tempuh Jakarta–Puncak menjadi hanya sekitar 1 jam, dibandingkan dengan kondisi saat ini yang bisa mencapai 3 hingga 6 jam di akhir pekan.
Dalam pengusahaan jalan tol ada dua skema yang bisa dijalankan mulai dari jalur solicited nantinya masuk ke dalam rencana kerja Kementerian, lalu diadakan proses pra feasibility study, kemudian feasibility study, AMdal, tanah dan lainnya.
Selain itu, Beberapa alternatif yang tengah dibahas termasuk pembangunan terowongan (tunnel) yang menghubungkan kawasan Sentul Selatan langsung ke Cipanas, serta pengembangan jalur baru melalui Jonggol dan Sukabumi.
Jika proyek ini terealisasi, diperkirakan akan memangkas waktu tempuh Jakarta–Puncak menjadi hanya sekitar 1 jam, dibandingkan dengan kondisi saat ini yang bisa mencapai 3 hingga 6 jam di akhir pekan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah mengkaji lahan yang cocok untuk dijadikan sebagai calon jalan Tol Puncak dari Caringin-Puncak.
"Rencananya tahun ini tugas Pemkab Bogor membantu menunjukkan mana yang layak dan tidak (dilalui). Jadi jalurnya belum final. Informasinya pra-FS (feasibility study) itu di tahun 2023," katanya beberapa tahun lalu.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung rencana pembangunan jalan tol yang nantinya menghubungkan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dengan jalur Puncak Bogor-Cianjur.
Iwan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung pembangunan Tol Puncak. "Kita mendukung, namanya juga program nasional. Nanti tata ruangnya, RDTR-nya disesuaikan, karena ini kan program strategis nasional. Ini mencakup empat kecamatan. Ketika revisi, nanti masuk revisi RTRW," terang Iwan.
Jalan tol tersebut bakal memiliki gerbang atau pintu keluar di wilayah Puncak. Sejauh ini, opsi pintu keluarnya ada di wilayah Megamendung dan Gunung Mas.