Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 11 April 2025 | 19:36 WIB
Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran
Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/4/2025). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika proyek ini terealisasi, diperkirakan akan memangkas waktu tempuh Jakarta–Puncak menjadi hanya sekitar 1 jam, dibandingkan dengan kondisi saat ini yang bisa mencapai 3 hingga 6 jam di akhir pekan.

Dalam pengusahaan jalan tol ada dua skema yang bisa dijalankan mulai dari jalur solicited nantinya masuk ke dalam rencana kerja Kementerian, lalu diadakan proses pra feasibility study, kemudian feasibility study, AMdal, tanah dan lainnya.

Selain itu, Beberapa alternatif yang tengah dibahas termasuk pembangunan terowongan (tunnel) yang menghubungkan kawasan Sentul Selatan langsung ke Cipanas, serta pengembangan jalur baru melalui Jonggol dan Sukabumi.

Jika proyek ini terealisasi, diperkirakan akan memangkas waktu tempuh Jakarta–Puncak menjadi hanya sekitar 1 jam, dibandingkan dengan kondisi saat ini yang bisa mencapai 3 hingga 6 jam di akhir pekan.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah mengkaji lahan yang cocok untuk dijadikan sebagai calon jalan Tol Puncak dari Caringin-Puncak.

"Rencananya tahun ini tugas Pemkab Bogor membantu menunjukkan mana yang layak dan tidak (dilalui). Jadi jalurnya belum final. Informasinya pra-FS (feasibility study) itu di tahun 2023," katanya beberapa tahun lalu.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung rencana pembangunan jalan tol yang nantinya menghubungkan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dengan jalur Puncak Bogor-Cianjur.

Iwan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung pembangunan Tol Puncak. "Kita mendukung, namanya juga program nasional. Nanti tata ruangnya, RDTR-nya disesuaikan, karena ini kan program strategis nasional. Ini mencakup empat kecamatan. Ketika revisi, nanti masuk revisi RTRW," terang Iwan.

Jalan tol tersebut bakal memiliki gerbang atau pintu keluar di wilayah Puncak. Sejauh ini, opsi pintu keluarnya ada di wilayah Megamendung dan Gunung Mas.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI