Relaksasi TKDN dan Kuota Dipertimbangkan, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari RRC

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 11 April 2025 | 16:16 WIB
Relaksasi TKDN dan Kuota Dipertimbangkan, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari RRC
Ilustrasi Pabrik, Demi Daya Saing, Prabowo: TKDN Fleksibel Saja , Rabu (9/4/2025). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

INAPLAS pun turut menyatakan dukungannya terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% melalui penguatan ketahanan industri manufaktur.

Menurut asosiasi tersebut, stabilitas industri hulu seperti petrokimia sangat penting untuk menciptakan efek berganda, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun peluang investasi baru yang berkelanjutan di dalam negeri.

Sejalan dengan Fajar, Yohanes P Widjaja selaku Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), turut mengingatkan potensi lonjakan barang impor dari negara lain jika TKDN dilonggarkan secara umum.

“Indonesia akan menjadi secondary market, serbuan produk-produk asing dari China dan banyak negara yang tidak bisa masuk ke AS akan beralih dan menyerbu Indonesia. Ini harus diantisipasi betul, salah satunya dengan TKDN. Kalau TKDN secara umum dihapus, habis kita,” ungkap Yohanes.

Kekhawatiran serupa juga datang dari sektor keramik nasional yang selama ini sangat bergantung pada kebijakan TKDN untuk menjaga kelangsungan produksinya di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), menekankan bahwa pemerintah perlu menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan TKDN. Menurutnya, di tengah meningkatnya tren proteksionisme global, Indonesia harus tetap berkomitmen pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

”TKDN telah terbukti efektif membantu penyerapan produk dalam negeri atau menciptakan demand bagi industri keramik nasional,” kata Edy.

Adapun, berbagai asosiasi menekankan pentingnya penerapan kebijakan pengendalian impor secara selektif, yakni dengan hanya memberikan izin membuka keran impor untuk produk yang belum tersedia di dalam negeri. Pendekatan ini diyakini dapat melindungi industri lokal sekaligus memperkuat kapasitas produksi nasional.

Melihat berbagai pertimbangan dari pelaku industri, pemerintah diharapkan dapat menempuh kebijakan yang seimbang, yakni tetap menjaga daya saing nasional di tengah tekanan global, tanpa mengorbankan kelangsungan industri dalam negeri.

Baca Juga: Prabowo Mau Bebaskan Kuota Impor, Wamentan Bicara Nasib Swasembada Pangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI