Relaksasi TKDN dan Kuota Dipertimbangkan, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari RRC

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 11 April 2025 | 16:16 WIB
Relaksasi TKDN dan Kuota Dipertimbangkan, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari RRC
Ilustrasi Pabrik, Demi Daya Saing, Prabowo: TKDN Fleksibel Saja , Rabu (9/4/2025). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencuat, sebagai bentuk negosiasi atas tekanan global yang ditimbulkan oleh kebijakan perdagangan proteksionis Amerika Serikat yang berpotensi diberlakukan dengan mengenakan tarif bea masuk sebesar 32% untuk Indonesia.

Namun, langkah ini memicu kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Industri menilai, jika relaksasi TKDN dan terbukanya kuota dilakukan tanpa kehati-hatian, akan membuka pintu banjir impor dan melemahkan daya saing industri nasional di pasar domestik.

Kekhawatiran tersebut turut disampaikan oleh pelaku industri petrokimia dan plastik yang menjadi bagian penting dalam struktur manufaktur nasional. Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), menilai bahwa relaksasi TKDN harus dijalankan secara selektif.

“Relaksasi TKDN harus dilakukan secara selektif sebagai langkah antisipatif terhadap dampak tidak langsung dari penerapan tarif perdagangan oleh Amerika Serikat,” ujarnya ditulis Jumat (11/4/2025).

Jika aturan relaksasi TKDN dan pelonggaran barang impor dilakukan tanpa pertimbangan matang, maka sejumlah industri lokal dapat terpukul.

Pasalnya penerapan kebijakan TKDN sejauh ini dinilai sangat efektif bagi industri dalam meningkatkan penyerapan bahan baku plastik, khususnya di sektor industri otomotif dan untuk memenuhi kebutuhan proyek-proyek pemerintah.

“Kalau aturan TKDN dilonggarkan, banyak pabrik dalam negeri yang berisiko tutup. Terutama untuk produk jadi, seharusnya tidak diberikan kelonggaran, justru harus diperketat melalui SNI Wajib Kalau tidak, barang-barang impor bisa dengan mudah masuk dan membanjiri pasar domestik,” ungkap Fajar.

Sebagai langkah penguatan perlindungan pasar dalam negeri, INAPLAS juga mendorong pemerintah untuk tetap mempertahankan tarif impor terhadap produk asal Amerika Serikat.

Produk-produk dari AS dinilai belum mampu bersaing secara harga dengan barang dalam negeri yang lebih efisien.

Baca Juga: Prabowo Mau Bebaskan Kuota Impor, Wamentan Bicara Nasib Swasembada Pangan

Selain sebagai bentuk respons atas kebijakan dagang pemerintahan AS, keberlanjutan tarif ini dipandang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik yang belum sepenuhnya pulih, serta memberikan kepastian bagi investor dalam mendukung program hilirisasi sektor petrokimia dan pemenuhan kebutuhan industri nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI