Prabowo Mau Bebaskan Kuota Impor, Wamentan Bicara Nasib Swasembada Pangan

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 11 April 2025 | 09:10 WIB
Prabowo Mau Bebaskan Kuota Impor, Wamentan Bicara Nasib Swasembada Pangan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menyebut industri dalam negeri terlalu berpengaruh terhadap rencana kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin membuka luas kuota impor.

Menurut dia, bebasnya kuota impor ini hanya untuk pengusaha yang membutuhkan banyak bahan baku pangan untuk produksi.

"Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Gak usah ada pihak tertentu dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus, itu yang menurut Pak Presiden tidak adil," ujar Sudaryono saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Namun demikian, lanjut dia, kebijakan dibukanya bebas kuota impor ini tak menghalangi program pemerintah swasembada pangan. Ditegaskannya kembali, kuota impor yang bebas ini hanya untuk pelaku usaha yang membutuhkan.

"Kalau misalnya industri bakso, industri sosi memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Gak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur. Itulah maksudnya di situ," jelas dia.

Sudaryono menuturkan, bahan pangan yang diproduksi dalam negeri tetap diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Nah, sambung dia, jika memang kebutuhan dan tak bisa dipenuhi dalam negeri, baru pelaku usaha bisa menggunakan kebijakan bebasnya kuota impor.

"Jadi gini, kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin, ya sebisa mungkin, barang, baik itu pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, itu kan Pak Presiden tidak mau ada kuota," beber Sudaryono

Perintah Prabowo

Baca Juga: Wirson Selo Ungkap Alasan Penghapusan Kuota Impor yang Digagas Presiden Prabowo

Pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.

Prabowo secara tegas memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.

"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," ujar Prabowo kala itu.

Dengan kuota, pemerintah bisa mengatur berapa banyak komoditas seperti beras, gula, kedelai, daging, dan lainnya yang boleh diimpor per tahun, serta memberi prioritas pada produksi lokal, agar harganya tetap stabil dan petani tidak kehilangan pasar.

Pernyataan Prabowo ini sendiri muncul setelah mendengar keluhan dari pengusaha yang memiliki kemitraan dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat. Para pengusaha tersebut merasa bahwa aturan terkait impor di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dan berpotensi menunda realisasi investasi.

Kebijakan penghapusan kuota impor ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah arus barang dan meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia di kancah global. Namun, di sisi lain, kekhawatiran akan nasib industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang rentan terhadap persaingan harga, semakin menguat.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri, dalam merumuskan kebijakan impor yang tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga menjaga keberlangsungan dan daya saing industri nasional secara keseluruhan. Keputusan yang tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang berpotensi membawa konsekuensi yang tidak diinginkan bagi perekonomian Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI