Tirza menambahkan bahwa kriteria penerima BHR dengan nominal yang lebih besar didasarkan pada keaktifan dan produktivitas pengemudi, sesuai dengan imbauan Presiden. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan antara lain frekuensi pengantaran dalam sehari, konsistensi kinerja, hingga umpan balik positif dari pelanggan.
Meskipun demikian, Tirza tidak memberikan rincian spesifik mengenai jumlah minimal pengantaran yang harus dipenuhi seorang pengemudi agar berhak menerima BHR dengan nominal yang lebih tinggi. Ia hanya menyebutkan bahwa setiap perusahaan memiliki perhitungan tersendiri terkait hal tersebut.
"Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," kata Tirza.
Pernyataan Tirza ini mengindikasikan bahwa pemberian BHR oleh Grab memang didasarkan pada sistem meritokrasi, di mana pengemudi dengan kinerja terbaik mendapatkan apresiasi yang lebih besar.
Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib para pengemudi yang mungkin memiliki tingkat keaktifan yang lebih rendah karena berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan atau keterbatasan waktu.
Sorotan terhadap nominal BHR yang kecil, seperti Rp 50 ribu, juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan antara Kemnaker dan para aplikator. Nominal ini dianggap tidak signifikan dan jauh dari harapan para pengemudi yang telah berjuang keras memberikan layanan transportasi bagi masyarakat.