Cindy mengatakan, saat ini STM belum menutup kolam tersebut karena masih akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi.
Namun, perusahaan senantiasa melakukan pemantauan harian guna memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami juga membuat laporan UKL-UPL serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara berkala,” tandasnya.