Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 19:04 WIB
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SLIK OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Sistem ini berfungsi untuk mengawasi dan menyediakan informasi keuangan, khususnya terkait riwayat kredit debitur, baik individu maupun badan usaha.

SLIK menggantikan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia, dan mulai beroperasi di bawah OJK sejak 1 Januari 2018.

Secara sederhana, SLIK OJK mencatat data seperti identitas debitur, jumlah pinjaman, riwayat pembayaran cicilan, serta status kelancaran kredit (dari lancar hingga macet).

Informasi ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menilai kelayakan seseorang atau entitas dalam mengajukan kredit.

Selain itu, SLIK juga membantu meningkatkan transparansi, mengurangi risiko kredit bermasalah, dan mempermudah proses pengajuan pinjaman. Masyarakat dapat mengakses informasi SLIK mereka secara gratis, baik secara online melalui laman resmi OJK maupun offline di kantor OJK terdekat.

Dampak dari catatan buruk di BI Checking (atau kini di SLIK OJK yang menggantikannya) bisa cukup signifikan bagi individu atau badan usaha yang tercatat memiliki riwayat kredit tidak baik, seperti telat bayar cicilan, gagal bayar, atau kredit macet.

Salah satu dampaknya yakni kesulitan mendapat pinjaman baru di bank dan syarat pinjaman yang lebih berat. Lantas, apa saja aplikasi pinjaman yang bisa memberikan pinjaman uang tanpa pemeriksaan SLIK OJK.

Berikut aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang tidak memerlukan pemeriksaan SLIK OJK:

1. Gopay Pinjam (Gojek)

Menyediakan pinjaman hingga Rp25 juta dengan persyaratan KTP, verifikasi akun, dan foto selfie. Proses pencairan cepat melalui aplikasi Gojek dan diawasi OJK.

2. Julo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI