Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 14:35 WIB
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Sejumlah menteri dan pejabat negara menggelar rapat koordinasi koperasi desa merah putih/(Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tampaknya serius dalam menggarap Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Salah satunya, dengan menggelar rapat yang diikuti sejumlah menteri untuk membahas soal hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, nantinya koperasi desa atau kopdes dikelola dan dimiliki oleh pemerintah desa.

"Kopdes itu kooperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya. Milik masyarakat desa," ujar Zulhas, setelah lakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Zulhas menyebut, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawal pembentukan dan operasional Kopdes tersebut.

"Kira-kira ini, ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong," beber dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan dari tujuh mandat yang diinstruksikan tersebut, sebagian sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.

"Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal," beber dia.

Adapun, ketujuh instruksi yang harus dijalankan oleh Kemenkop yaitu pertama, menyusun bisnis Model Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah terdapat 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Menko Zulhas Ubah Sampah di Bantargebang Jadi Energi Terbarukan

"Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI