Di kedua perusahaan tersebut, Oilboom yang dimiliki PDC dalam kondisi standby, atau akan digunakan jika terjadinya tumpahan minyak di permukaan air di wilayah kerja keduanya.
Keberadaan Oilboom PDC sebagai bentuk mitigasi untuk meminimalisir resiko dari dampak terjadinya tumpahan minyak, terutama di perairan terbuka dan daerah sungai.
Tahun 2025 ini, PDC menargetkan untuk meningkatkan jumlah own asset serta dapat menambah jumlah perusahaan/mitra bisnis yang dapat bekerja sama untuk lini bisnis rental Oilboom tersebut dalam kontrak jangka panjang.
PT Pertamina (Persero) adalah perusahaan minyak dan gas bumi (migas) milik negara yang memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Sejarah panjangnya dimulai pada tahun 1957, dan kini Pertamina telah menjelma menjadi perusahaan energi terintegrasi yang beroperasi dari hulu hingga hilir.
Di sektor hulu, Pertamina aktif dalam eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Perusahaan ini mengelola sejumlah blok migas strategis di seluruh Indonesia, serta berinvestasi dalam pengembangan teknologi untuk meningkatkan produksi dan menemukan sumber energi baru.
Komitmen terhadap keberlanjutan juga tercermin dalam upaya Pertamina untuk mengurangi emisi karbon dan mengembangkan energi terbarukan.
Pada sektor hilir, Pertamina bertanggung jawab atas pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan pemasaran produk-produk migas.
Kilang-kilang Pertamina memproses minyak mentah menjadi bahan bakar seperti bensin, solar, dan avtur yang memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri. Jaringan distribusi Pertamina yang luas memastikan ketersediaan energi di seluruh pelosok negeri.
Selain bisnis inti migas, Pertamina juga mengembangkan bisnis energi baru dan terbarukan (EBT) seperti panas bumi, tenaga surya, dan biofuel. Diversifikasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menciptakan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan