Suara.com - Di tahun 2025, PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak perusahaan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menargetkan pendapatan di atas Rp3 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, PDC akan menggenjot sejumlah lini bisnis andalan, salah satunya Rental Oilboom yang dikelola oleh fungsi Marine Services.
Oilboom merupakan alat penghalang terapung yang digunakan untuk mengurung tumpahan minyak di permukaan air. Oilboom sering disebut juga dengan istilah Containment Boom.
Fungsi peralatan ini untuk melindungi area sensitif dari bahaya tumpahan minyak, mengurangi penyebaran minyak, mengisolasi minyak agar tidak melebar, dan mencegah minyak mencemari area yang lebih luas.
Dari beragam peralatan dan metode, Oilboom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.
Untuk Oilboom itu sendiri bermacam-macam jenis dan fungsinya, terutama dari aspek material, ukuran, struktur, lokasi peruntukan dan lain-lain.
PDC menggunakan yang terbuat dari material Heavy Duty Rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Oilboom dengan material dan struktur tersebut khusus untuk penggunaan di laut (Offshore).
Oilboom dengan material dan struktur tersebut dapat dengan cepat dibentangkan (deploy), serta dapat melokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.
Saat ini PDC sedang mempersiapkan pengadaan Oilboom khusus yang dapat dan sesuai untuk penggunaan di sungai (Onshore Oilboom), termasuk peralatan pendukungnya penanggulangan tumpahan minyak lainnya.
Baca Juga: Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
Di kesempatan temu media di medio Maret 2025 lalu, Direktur Utama Patra Drilling Contractor Faried Iskandar Dozyn mengungkapkan, PDC memiliki kontrak untuk rental Oilboom dengan dua perusahaan yang juga menjadi bagian Subholding Upstream Pertamina yakni Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES), yang mengelola Blok Sumatera Selatan. Dan dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Zona 9.