"Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjamin keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” kata Ariyandi dalam keterangan terulisnya, Kamis (10/4/2025).
Upaya ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia.
Karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan menghindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya.
Imbauan ini merupakan langkah preventif bersama dalam menjaga keamanan data serta mewujudkan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh peserta TASPEN.
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia. PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
PT TASPEN (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.