5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI