* Direktur: Setiatno Budiman
* Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
* Direktur: Eddie Sajoga
* Direktur: Evi Hiswanto
Dewan Pengawas Syariah:
* Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
* Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah
Masa jabatan efektif setelah memenuhi seluruh persyaratan pengangkatan, termasuk persetujuan regulator, dan tidak melebihi 1 Januari 2026.
Baca Juga: BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?
Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2024.