Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi meluncurkan sistem keamanan baru berbasis Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan akses terhadap berbagai layanan digital kepegawaian di tengah meningkatnya ancaman keamanan siber.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan resminya yang dikutip Redaksi Suara.com pada Kamis (10/4/2025), menegaskan pentingnya perlindungan data kepegawaian.
"Data bukan sekadar angka dan statistik, tapi merupakan aset strategis yang menjadi fondasi perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan penting di sektor pemerintahan," ujarnya melalui keterangan resmi di laman BKN.
Panduan Lengkap Aktivasi MFA
BKN telah menyusun prosedur terstruktur untuk memudahkan ASN dalam mengaktifkan sistem MFA:
Persiapan Awal
Unduh aplikasi Google Authenticator melalui:
- Google Play Store (perangkat Android)
- App Store (perangkat iOS)
Sebelum login, pastikan Anda sudah memiliki:
- Akun MyASN beserta password
- Akun SIASN yang biasanya diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
Proses Aktivasi
Selanjutnya, buka akses portal ASN Digital melalui https://asndigital.bkn.go.id menggunakan browser di komputer/laptop. Selanjutnya, Anda bisa Klik logo BKN di pojok kanan atas, pilih menu "Login" dan masukkan username dan password MyASN yang valid
Baca Juga: Pramono-Rano Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Antrean ASN hingga Kadis Mengular
Konfigurasi MFA