Suara.com - Beberapa bank Jepang telah mulai memblokir penarikan dari rekening yang dipegang oleh orang asing yang masa tinggalnya telah berakhir. Hal itu diungkapkan ole Baadan Layanan Keuangan pada hari Selasa, di tengah meningkatnya eksploitasi rekening tersebut oleh para penipu.
Badan Kepolisian Nasional pada bulan Desember meminta semua lembaga keuangan untuk memperkenalkan tindakan tersebut setelah melihat beberapa rekening penduduk asing dijual dan digunakan secara tidak sah dalam apa yang disebut kasus "penipuan khusus". Di mana penjahat menyamar sebagai kerabat dan pejabat untuk menipu korban.
Beberapa perbankan seperti MUFG Bank dan Mizuho Bank melakukan pemblokiran tersebut, Lalu ada dua dari tiga bank besar di negara tersebut juga melakukan pemblokiran. Nantinya masih banyak lagi perbankan yang diharapkan untuk menerapkannya saat mereka meningkatkan sistem mereka.
Meskipun lembaga keuangan mengharuskan warga negara asing yang tinggal di Jepang untuk memberi tahu mereka tentang perubahan atau perpanjangan tempat tinggal, itu bukanlah kondisi yang dipahami secara luas dalam komunitas asing.
Akibatnya, penduduk resmi yang gagal melaporkan pembaruan dapat menghadapi pembatasan akun berdasarkan tindakan baru tersebut.
Setelah mengadakan pembicaraan dengan FSA dan Badan Layanan Imigrasi, polisi mengatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa tinggal penduduk asing berakhir, kecuali dalam keadaan luar biasa, kemungkinan merupakan peniruan identitas.
Pemberitahuan tersebut juga meminta penarikan dan transfer diblokir hingga status kependudukan yang sah dapat dikonfirmasi. Transfer bank untuk beberapa badan, seperti utilitas publik, tidak tunduk pada kontrol tersebut.
Sementara itu, Bank of Japan (BOJ) mempertahankan suku bunga acuannya pada level 0,5 persen pada Rabu (19/3) waktu setempat, sebagaimana yang diharapkan oleh para analis.
Keputusan ini menunjukkan bank sentral Jepang masih menunggu dan melihat bagaimana risiko ekonomi global yang meningkat, terutama dari tarif AS yang lebih tinggi, akan berdampak pada pemulihan ekonomi Jepang yang rapuh.
Baca Juga: Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
Melansir laman Channelnewsasia, dewan direksi BOJ memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan jangka pendek tidak berubah pada level 0,5 persen melalui pemungutan suara bulat. Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan kebijakan moneter BOJ yang berlangsung selama dua hari.