Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 06:37 WIB
Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud
Arsip-Siswa SD menerima program makan gratis di Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Total pemerintah telah menyalurkan Rp1,3 triliun dana PIP mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penyaluran terbanyak ada pada jenjang SMK yakni Rp398 miliar. Mengutip Antara, pemerintah akan terus membenahi masalah penyaluran bantuan pendidikan yang meliputi KIP dan PIP, terutama di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

Pasalnya, penerima PIP dan KIP Kuliah diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga. PIP dan KIP Kuliah tidak hanya dilihat sebagai bantuan yang semata-mata diberikan pemerintah untuk mahasiswa dan siswa kurang mampu. Namun, penerima KIP Kuliah dan PIP harus lebih berprestasi, baik secara akademik maupun non-akademik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI