Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Lalu para masyarakat juga diminta jaga datanya agar tidak terkena penipuan yang saat ini marak terjadi.
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
Minggu, 06 April 2025 | 08:16 WIB
BERITA TERKAIT
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
21 Desember 2025 | 20:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:13 WIB
Bisnis | 19:52 WIB
Bisnis | 19:50 WIB
Bisnis | 19:46 WIB
Bisnis | 19:27 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:18 WIB
Bisnis | 18:10 WIB