Duh! Bank Besar Ini Salah Transfer Rp1.352 Kuadriliun ke Nasabah

Sabtu, 05 April 2025 | 15:01 WIB
Duh! Bank Besar Ini Salah Transfer Rp1.352 Kuadriliun ke Nasabah
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Citigroup membayar bonus yang lebih kecil kepada para eksekutif puncak tahun lalu yang dikaitkan dengan hasil pemulihan bank dan perbaikan manajemen risiko yang diwajibkan oleh regulator, menurut pengajuan proksi bank pada hari Selasa.

Bonus tersebut diberikan kepada anggota komite manajemen eksekutif dan 250 manajer senior yang dianggap penting untuk melaksanakan perubahan yang diwajibkan pada tahun 2020 oleh Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency, kata pengajuan tersebut. Kelompok tersebut mengecualikan CEO Jane Fraser.

Pada tahun 2024, komite membayar 68% dari jumlah bonus maksimum, yang tidak diungkapkan oleh bank, lebih rendah dari dua tahun sebelumnya. Persentase penyelesaian tonggak sejarah tahun lalu adalah 53%, di bawah 80% yang dicapai pada tahun 2023 dan tingkat 94% yang dicapai pada tahun 2022. Bank membayar 68% pada tahap ketiga karena menambahkan total pengembalian pemegang saham sebesar 15% dalam periode tiga tahun.

Dalam proksi tersebut, Citigroup mengutip keputusan Fed dan OCC untuk mendenda bank sebesar 136 juta dollar AS karena gagal memperbaiki masalah data yang sudah berlangsung lama, dan mengatakan bahwa bank tersebut telah mengakui bahwa mereka tidak membuat kemajuan yang cukup cepat.

Bank tersebut mengatakan bahwa area-area ini berada dalam kategori metrik kinerja dan memengaruhi tahap ketiga bonus, yang mencakup 50% dari total penghargaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI