Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump

Sabtu, 05 April 2025 | 08:02 WIB
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. [Tangkapan layar akun X @realDonaldTrump]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan bea masuk 32 persen untuk produk asal Indonesia, akan menekan sektor usaha padat karya, khususnya yang memproduksi pakaian dan aksesoris -baik rajutan maupun bukan rajutan- serta kelompok mebel, furnitur, dan perabotan, bisa jadi kebijakan ini membuat sektor industri ini gulung tikar

Komoditas utama lain yang terkena imbas paling besar adalah produk olahan dari daging, ikan, krustasesea (kelompok udang-udangan) dan moluska atau hewan bertubuh lunak semacam siput dan cumi-cumi.

Pengumuman tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang hari pengumumannya disebut sebagai “Hari Pembebasan” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut mulai diberlakukan pada 9 April 2025. 

“Kebijakan tarif Amerika ini menimbulkan risiko yang cukup signifikan bagi Indonesia, karena memukul industri padat karya,” ujar Christiantoko, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center dalam keterangannya di Jakarta dikutip Sabtu (5/4/2025).

Menurut dia, dari hasil riset NEXT Indonesia, tiga komoditas dari sektor usaha padat karya yang terpukul adalah pakaian dan aksesorinya - rajutan (HS 61), pakaian dan aksesorinya - bukan rajutan (HS 62), serta mebel, furnitur, dan perabotan (HS94). 

Secara keseluruhan, nilai ekspor tiga komoditas tersebut ke Amerika Serikat pada 2024 mencapai US$6,0 miliar. Adapun nilainya selama periode 2020-2024 mencapai US$30,4 miliar.

Alasan sektor-sektor tersebut paling terpukul, Christiantoko menguraikan, sepanjang periode 2020-2024, Amerika Serikat menyerap lebih dari separuh dari total ekspor tiga komoditas asal Indonesia tersebut yang dikirim ke seluruh dunia. Untuk pakaian dan aksesorinya rajutan misalnya, yang diserap pasar Amerika mencapai 60,5 persen atau senilai US$12,2 miliar selama lima tahun tersebut.

Sementara daya serap Amerika untuk komoditas pakaian dan aksesorinya yang bukan rajutan asal Indonesia, sepanjang lima tahun di periode yang sama, nilainya US$10,7 miliar atau 50,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia. Begitu pun dengan komoditas mebel, furnitur, dan perabotan, Amerika menyerap 58,2 persen atau sekitar US$7,5 miliar.

“Jadi kalau pengiriman ke Amerika Serikat terhambat gara-gara tarif, ekspor komoditas-komoditas tersebut bisa terganggu atau bahkan mungkin tumbang. “Sebab lebih dari separuh produk-produk tersebut diserap oleh pasar Amerika,” imbuhnya. 

Baca Juga: Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?

Dampak lanjutannya adalah keamanan tenaga kerja di sektor tekstil dan produk tekstil yang jumlahnya lebih dari 3 juta orang. “Ini masalah serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah, apalagi saat ini sedang ramai-ramainya informasi tentang PHK,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI